Syarat dan Ketentuan Layanan

Dibuat oleh xtreme NS, Diubah pada Fri, 5 Apr pada 9:38 AM oleh xtreme NS

Syarat dan Ketentuan untuk Program Jaga Rumah, Jaga Kantor dan Jaga Tempat Usaha :

  1. Tidak dapat dilakukan pengembalian dana apabila Pengajuan Pemesanan Program Jaga Rumah, Jaga Kantor dan Jaga Tempat Usaha sudah dalam proses administrasi dan atau Penjadwalan.

  2. a. User tidak diperkenankan untuk memberikan kunci dan atau akses masuk kedalam rumah induk kepada Mitra Tnos.

b. User dan Mitra bersama-sama harus memeriksa atau memastikan bahwa kunci rumah induk dalam keadaan baik.

  1. Mitra TNOS hanya berjaga di halaman rumah dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam rumah  induk User.

  2. User dengan ini membebaskan TNOS dari segala macam tuntutan, gugatan, atau tindakan hukum lainnya, baik pidana atau perdata yang dialami oleh Mitra, dalam bentuk apapun terkait dengan jasa yang ditawarkan, disediakan, diselenggarakan atau diselesaikan oleh Mitra kepada Pengguna Akhir (User).

  3. Mengacu pada poin nomor , User dengan ini membebaskan Tnos dan Mitra dari segala macam risiko pencurian yang diakibatkan oleh kelalaian User.


Syarat dan Pemesanan Layanan Pengamanan Usaha dan Bisnis :

  1. Tidak ada Penambahan jam layanan (add on).
  2. Coverage layanan adalah area jabodetabek.
  3. Tidak melayani kegiatan yang bertentangan dengan hukum, Undang-undang, dan Norma-norma kesusilaan.
  4. Pengamanan akan hadir 1 jam sebelumnya untuk menerima pengarahan pada hari H.
  5. Jika ada Technical Meeting, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 500.000/hari yang harus Anda bayarkan sebelum hari dilakukannya teknikal meeting.
  6. User dengan ini membebaskan TNOS dari segala macam tuntutan, gugatan, atau tindakan hukum lainnya, baik pidana atau perdata yang dialami oleh Mitra, dalam bentuk apapun terkait dengan jasa yang ditawarkan, disediakan, diselenggarakan atau diselesaikan oleh Mitra kepada Pengguna Akhir (User).

Pembatalan Layanan Pengamanan Usaha dan Bisnis :

  1. Pembatalan Layanan Pengamanan Usaha dan Bisnis, pengajuan penarikan dana dapat Anda lakukan apabila  telah disetujui oleh TNOS, dengan ketentuan sebagai berikut :

    1. Berkendala dengan izin yang berlaku dari pihak yang berwenang.

    2. Terjadinya bencana alam yang menyebabkan acara/event tersebut tidak dapat terselenggara.

  2. Dengan disetujuinya Pengajuan Pembatalan Layanan Pengamanan Korporat oleh TNOS, maka dana akan dikembalikan sebesar 75%.

  3. Anda menyetujui dan memahami bahwa penarikan dana pada waktu–waktu tertentu membutuhkan waktu tertentu sehingga Anda tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas jangka waktu penarikan saldo tersebut.


Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut