Perpanjangan Gada Pratama

Dibuat oleh xtreme NS, Diubah pada Fri, 14 Feb pada 7:22 PM oleh xtreme NS

Persyaratan dan Ketentuan :

  1. Ijazah Gada Pratama Asli dan fotokopi.
  2. KTA Gada pratama Asli dan Fotokopi.
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotopi SKCK
  5. Pas foto 3x4 dan 2x3 ( 3 lembar ) background Biru dengan seragam PDL atau PDH
  6. Proses Perpanjangan membutuhkan waktu 14 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.
  7. Tidak dapat dilakukan refund/pengembalian dana.

Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut