Syarat dan Ketentuan Pengguna

Dibuat oleh xtreme NS, Diubah pada Tue, 5 Mar pada 4:43 PM oleh xtreme NS

SYARAT DAN KETENTUAN

APLIKASI TNOS

 

 

Berikut ini menjelaskan Perjanjian Penggunaan Layanan antara Pengguna (Anda) sebagai pihak yang menggunakan layanan Aplikasi TNOS dan PT. Xtreme Network Sistem (Kami) sebagai pengelola layanan Aplikasi TNOS, yang memuat syarat-syarat dan ketentuan penggunaan Aplikasi TNOS yang berlaku bagi Anda untuk dapat menggunakannya. 

Mohon untuk membaca dengan hati-hati Perjanjian ini. Anda harus membaca, memahami, menerima dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian ini sebelum menggunakan aplikasi dan/atau menerima konten yang terdapat di dalamnya. 

Dengan menggunakan aplikasi dan/atau melanjutkan akses terhadap Aplikasi TNOS, Anda menyetujui seluruh persyaratan dan ketentuan yang terdapat di dalamya. Aplikasi TNOS adalah aplikasi ini yang Anda unduh (download) sehingga Anda masuk pada Laman ini atau Syarat dan Ketentuan ini, yang saat ini dikenal sebagai merek, logo dan/atau tanda, serta  dengan nama TNOS.

Anda mengerti dan setuju bahwa Ketentuan Penggunaan ini merupakan perjanjian dalam bentuk elektronik dan apabila Anda menekan tombol “daftar” saat pembukaan Akun atau tombol “masuk” saat akan mengakses Akun Anda merupakan persetujuan aktif Anda untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan Kami sehingga keberlakuan Ketentuan Penggunaan ini dan Kebijakan Privasi adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang penggunaan Aplikasi TNOS dan Layanan oleh Anda.

Jika Anda tidak menerima dan menyetujui salah satu, sebagian atau seluruh isi dari syarat dan ketentuan di Perjanjian ini, Anda tidak di perkenankan untuk mengakses lebih lanjut. 

 

DEFINISI

 

  1. PT. Xtreme Network Sistem adalah sebuah perseroan terbatas yang memiliki merek TNOS, didirikan dan beroperasi secara legal di bawah hukum Republik Indonesia, dan berdomisili di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. PT. Xtreme Network Sistem merupakan perusahaan teknologi piranti lunak yang menyediakan aplikasi layanan secara online untuk menghubungkan Pengguna dengan Mitra Pengamanan dan Pengacara, dan bukan bergerak di bidang Jasa Keamanan atau penyalur Tenaga Pengamanan serta bukan Kantor yang bergerak dalam Jasa Hukum maupun Kantor Hukum. 
  2. Syarat & Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dengan TNOS yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan TNOS, serta tata cara penggunaan sistem layanan TNOS.
  3. Layanan berarti setiap layanan, program, jasa, produk, fitur, sistem, fasilitas dan atau jasa yang disediakan dan/atau ditawarkan dalam atau melalui Aplikasi TNOS.
  4. Pengguna adalah pihak yang mengakses dan menggunakan layanan dan jasa TNOS, termasuk dalam download aplikasi TNOS, Mitra yang tergabung dalam TNOS, dan menggunakan aplikasi TNOS.
  5. Penyedia Metode Pembayaran adalah pihak ketiga manapun, termasuk namun tidak terbatas juga untuk menghindari keraguan, baik individu maupun entitas, pihak lain dalam kontrak, pemerintah, atau swasta yang setuju dan dipilih PT. Xtreme Network Sistem untuk mendukung berjalannya Aplikasi TNOS.
  6. Mitra pada aplikasi TNOS merupakan personil individu yang terdaftar dalam aplikasi TNOS melalui pendaftaran di Website TNOS yang diverifikasi oleh Pihak ketiga  yang ditunjuk oleh TNOS dan mempunyai Akun dengan keahlian di bidang Hukum dan Keamanan, yang dimana tidak mempunyai hubungan kerja secara hukum dengan TNOS dan atau Aplikasi TNOS, selain itu hubungan hukum Mitra dengan Pengguna adalah hubungan antara penyedia layanan jasa dengan konsumen.
  7. Akun atau “Akun Anda” berarti identifikasi khusus yang dibuat di Aplikasi TNOS berdasarkan permintaan pendaftaran Anda. 
  8. Transaksi berarti segala transaksi, kegiatan, aktivitas dan/atau aksi yang dilakukan dalam atau melalui Aplikasi, Akun dan/atau Security Code termasuk penggunaan Layanan atau fitur–fitur tertentu dalam Layanan atau Aplikasi.
  9. Jasa Pendamping Pengamanan merupakan jasa Pendampingan yang diberikan Mitra Pendamping Pengamanan untuk memberikan layanan Pengamanan yang sesuai dengan standar pengamanan yang ditetapkan oleh TNOS.
  10. Jasa Pendampingan Hukum merupakan jasa Pendampingan yang diberikan Mitra Hukum untuk membantu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi oleh Pengguna, khususnya yang berkaitan dengan hukum, baik itu terkait Hukum Pidana dan Hukum Perdata maupun permasalahan hukum lainnya.
  11. Jasa Konsultasi Hukum merupakan Jasa konsultasi yang diberikan Mitra Hukum untuk permasalahan yang berkaitan dengan Hukum Pidana, Hukum Perdata maupun permasalahan hukum lainnya kepada Pengguna secara pribadi melalui sarana Video Call.
  12. Saldo TNOS merupakan suatu metode Transaksi yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk melakukan pemesanan atau penggunaan layanan Chat Konsultasi Hukum dan Video Call Konsultasi Hukum di Aplikasi TNOS.

 

SYARAT DAN KETENTUAN

APLIKASI TNOS

 

Syarat dan Ketentuan berarti Syarat dan atau Ketentuan berikut setiap perubahan, penambahan, penggantian, penyesuaian dan/atau modifikasinya yang bisa disesuaikan dari waktu ke waktu.

 

A. Pengguna Terdaftar

  1. Dengan memilih untuk membuat Akun sebagai Pengguna dari Aplikasi TNOS, Pengguna akan membuat sebuah nama akun (username) berdasarkan nomor telepon genggam ketika menyelesaikan proses registrasi dan verifikasi yang telah ditetapkan dalam Aplikasi TNOS.
  2. Ketika Anda membuka Akun, Anda setuju memberikan Informasi Pribadi, pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, penggunaan dan pembagian informasi pribadi Anda, seperti nama, alamat surat elektronik, dan nomor telepon genggam Anda yang Anda berikan.
  3. Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan atas username dan kode SMS verifikasi atau kode OTP (one time password) serta bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang dilakukan oleh atau diatas namakan nama akun Pengguna.
  4. TNOS tidak akan meminta username maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP (one time password) milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu TNOS meminta Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan TNOS atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan OTP maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal yang telah ditentukan masing–masing penyedia jasa telekomunikasi.
  6. Pengguna menyetujui untuk segera memberitahukan kepada Kami setiap adanya dugaan penggunaan yang tidak sah/valid dengan pengatasnamaan nama akun Pengguna terdaftar.

 

B. Transaksi Pemesanan Jasa

  1. Saat melakukan pemesanan jasa, Anda menyetujui bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Jasa (termasuk di dalamnya namun tidak terbatas pada foto, kualitas, keahlian Mitra, dan lainnya) sebelum membuat komitmen pemesanan.
  2. Anda memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan selain melalui Aplikasi TNOS dan/atau tanpa sepengetahuan Manajemen TNOS (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Anda.
  3. Saat ingin menggunakan jasa, Anda menyetujui bahwa Pembayaran wajib dilakukan oleh Anda sebelum fasilitas dapat dipesan dan atau digunakan.
  4. Anda melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Anda, dan kemudian TNOS akan meneruskan dana ke pihak Mitra.
  5. Jika dalam batas waktu tertentu saldo/nilai Pembayaran tidak mencukupi maka Manajemen TNOS melalui Aplikasi TNOS memiliki kewenangan untuk membatalkan/menghentikan transaksi dimaksud. Anda tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan/pemutusan transaksi tersebut.
  6. Anda memahami dan menyetujui bahwa apabila terdapat biaya tambahan atau yang disebabkan oleh tambahan durasi penggunaan jasa adalah tanggung jawab Anda secara pribadi.
  7. Anda menyetujui melakukan pembayaran dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran.
  8. Anda dapat melakukan pembayaran terhadap Layanan yang di akses atau digunakan dengan melalui metode pembayaran elektronik, yang disediakan oleh Penyedia Metode Pembayaran pada Aplikasi TNOS, termasuk uang elektronik, kartu debit atau kredit atau metode pembayaran lain yang dapat berubah sewaktu–waktu berdasarkan kebijakan Kami sepenuhnya.
  9. Untuk dapat melakukan pembayaran melalui Metode Pembayaran, Anda harus terdaftar secara resmi dan menggunakan kredensial pembayaran Anda sendiri. Dalam hal Anda menggunakan kredensial terdaftar pihak lain, Anda bertanggung jawab secara penuh atas semua perijinan yang diperlukan dan semua kerugian atau sengketa yang timbul antara Anda dan pihak lain tersebut.
  10. Kami berhak menolak atau menunda untuk meneruskan permintaan pembayaran Anda melalui Metode Pembayaran karena alasan tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada adanya indikasi atau Kami mempunyai alasan yang cukup untuk menduga adanya kecurangan, penipuan, pelanggaran Ketentuan Penggunaan, pelanggaran atas peraturan perundang – undangan yang berlaku termasuk yang terkait dengan alat pembayaran menggunakan kartu, uang elektronik, pemrosesan transaksi pembayaran, anti pencucian uang, korupsi dan pencegahan pendanaan terorisme, atau tindakan lain yang tidak wajar atau mencurigakan, termasuk belum dipenuhinya kewajiban Anda kepada Kami.

 

C. Jenis dan Perhitungan Jasa

        Jenis jasa yang tersedia di aplikasi TNOS adalah sebagai berikut :

  1. Jasa Pendampingan Pengamanan
    1. Nominal Biaya Pendampingan Pengamanan setiap klasifikasi berbeda – beda dan sudah diatur di dalam aplikasi layanan TNOS. Layanan Pendampingan Pengamanan terbagi dalam 2 (dua), yaitu :
      1. Klasifikasi  (A) atau disebut Platinum Class.
      2. Klasifikasi (C) atau disebut Silver Class.
    2. Biaya dihitung setiap 1 jam dengan minimum penggunaan adalah 3 jam.
    3. Pembelian paket yang masuk dalam 2 shift kondisi yang berbeda (Normal dan Malam) maka tarif berlaku prorata.
    4. Apabila pendampingan dilakukan antara pukul 22:00 s/d 05:59 diberikan biaya tambahan yang ditentukan besarnya pada perubahan tarif user didalam Aplikasi.
      • Apabila pendampingan dilakukan pada akhir pekan dan antara pukul 22:00 s/d 05:59 dihari tersebut diberikan biaya tambahan yang ditentukan besarnya pada perubahan tarif user didalam Aplikasi.
      • Apabila pendampingan dilakukan pada hari libur nasional dan antara pukul 22:00 s/d 05:59 dihari tersebut diberikan biaya tambahan yang ditentukan besarnya pada perubahan tarif user didalam Aplikasi.
    5. Pengguna yang membatalkan order saat Mitra Pendamping Pengamanan sudah dalam perjalanan menuju lokasi Pengguna, maka Pengguna tersebut dikenakan biaya.
    6. Jika Mitra Keamanan menyelesaikan tugasnya dan tidak Kembali ke tempat asalnya, pada saat Pengguna memesan, biaya pengembalian ke tempat asal ditanggung oleh Pengguna sesuai standar transportasi online.
    7.  Mitra Keamanan akan tiba dan bertugas sesuai dengan waktu dan durasi yang dipilih oleh pengguna.
  2. Jasa Hukum, dibagi menjadi 2, yaitu :
    1. Jasa Konsultasi Hukum
      Layanan Konsultasi Hukum dilakukan melalui sarana yang ada di dalam Aplikasi yaitu via Video Call dan biaya dihitung sesuai durasi pemakaian.
      • Tarif tersebut merupakan biaya normal, yaitu Konsultasi yang dilakukan pada jam kerja dengan waktu kerja. Apabila Konsultasi dilakukan antara jam 22.00 s/d 05.59 dikenakan biaya tambahan yang ditentukan di dalam aplikasi.
      • Apabila Konsultasi dilakukan pada akhir pekan dikenakan biaya tambahan yang ditentukan di dalam aplikasi.
      • Apabila Konsultasi dilakukan pada hari libur nasional dikenakan biaya tambahan yang ditentukan di dalam aplikasi.
    2. Jasa Pendampingan Hukum
      • Layanan Pendampingan Hukum dibedakan berdasarkan klasifikasi perkara, yaitu :
        • Pendampingan dalam perkara Hukum Pidana
          Mitra Pendamping Hukum akan memberikan advis hukum mengenai Hukum Pidana kepada Pengguna serta akan melakukan pendampingan pada tahap pemeriksaan di Kepolisian maupun di Kejaksaan, baik itu sebagai Pelapor, Terlapor, Saksi maupun sebagai Tersangka.
          Pendampingan dilakukan agar Pengguna bisa memberikan keterangan secara bebas dan benar dan keterangan yang diberikan tidak direkayasa atau digunakan untuk merugikan diri Pengguna. Serta mengawal hak-hak hukum Pengguna pada proses pemeriksaan untuk memastikan bahwa pemeriksaan berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan memberikan saran dan atau pandangan hukum untuk proses selanjutnya.
        • Pendampingan dalam perkara Hukum Perdata
          Mitra Pendamping Hukum akan memberikan advis Hukum dan langkah-langkah Hukum Keperdataan kepada Pengguna untuk menentukan keputusan terbaik dalam setiap permasalahan, di antaranya hutang-piutang, sengketa waris, perkawinan, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), adopsi anak, jual beli tanah, kasus perusahaan, kesepakatan bisnis dan lain sebagainya pada saat pendampingan.
      • Perhitungan jasa/Layanan Pendampingan Hukum dikenakan untuk setiap 1 (satu) kali Pendampingan.
      • Tarif tersebut merupakan biaya normal, yaitu pendampingan yang dilakukan pada jam kerja dengan waktu kerja sebanyak – banyaknya 8 (delapan) jam di wilayah kerja Mitra Pendamping Hukum. Apabila order dilakukan antara jam 22.00 s/d 05.59 dikenakan biaya tambahan yang ditentukan di dalam aplikasi.
        • Tarif tersebut merupakan biaya normal, yaitu pendampingan yang dilakukan pada jam kerja dengan waktu kerja sebanyak – banyaknya 8 (delapan) jam di wilayah kerja Mitra Pendamping Hukum. Apabila order dilakukan pada akhir pekan dikenakan biaya tambahan yang ditentukan di dalam aplikasi.
        • Tarif tersebut merupakan biaya normal, yaitu pendampingan yang dilakukan pada jam kerja dengan waktu kerja sebanyak – banyaknya 8 (delapan) jam di wilayah kerja Mitra Pendamping Hukum. Apabila order dilakukan hari libur nasional dikenakan biaya tambahan yang ditentukan di dalam aplikasi.
      • Pengguna yang membatalkan order saat Mitra Pendamping Hukum sudah dalam perjalanan menuju lokasi Pengguna, maka Pengguna tersebut dikenakan biaya.

Jenis jasa yang tersedia di aplikasi TNOS disediakan oleh berbagai latar belakang Mitra dengan keahlian, sertifikasi, pendidikan, kualifikasi yang spesifik dan verifikasi oleh Pihak ketiga yang ditunjuk oleh PT. Xtreme Network Sistem.

Jasa yang ditampilkan di dalam Aplikasi TNOS disediakan oleh Mitra, dimana Mitra tersebut juga melalui proses registrasi sehingga Anda memahami bahwa TNOS tidak mempekerjakan Mitra dan tidak bertanggung jawab atas setiap tindakan dan atau kelalaian yang dilakukan Mitra.

 

D. Penarikan Dana

  1. Penarikan dana bisa dilakukan ke Rekening Anda apabila terdapat sisa atau kelebihan saldo yang digunakan untuk transaksi pemesanan jasa melalui Menu Transaksi lalu pilih Transaksi Anda, lalu cantumkan Nama Bank, Nomor Rekening, Atas Nama Lalu klik Oke, dan Ajukan Pengembalian/Penarikan Dana.
  2. Anda menyetujui dan memahami bahwa penarikan dana pada waktu–waktu tertentu membutuhkan waktu tertentu sehingga Anda tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas jangka waktu penarikan saldo tersebut.
  3. Biaya-biaya yang berhubungan dengan penarikan dana menjadi beban dan tanggungan Pengguna.
  4. Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan TNOS, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa TNOS berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Pengguna. Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana, dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan oleh pihak TNOS.
  5. Terhadap Laporan tertentu terkait Metode Pembayaran, Kami dapat mengembalikan dana Anda melalui cara yang ditentukan oleh Kami atau bersama-sama dengan Penyedia Metode Pembayaran, berdasarkan kebijakan Kami sepenuhnya. Kami tidak akan mengembalikan dana kepada pihak lain yang berbeda dengan kredensial terdaftar pada Akun TNOS atau Penyedia Metode Pembayaran, termasuk apabila Anda menggunakan kredensial pihak lain untuk melakukan pembayaran melalui Metode Pembayaran.

 

E. Penangguhan / Blokir / Pemutusan Layanan

  1. Kami berhak sepenuhnya untuk menangguhkan, memblokir atau mengakhiri pelayanan dari suatu Akun, melarang akses ke Aplikasi TNOS, melakukan pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap transaksi yang dilakukan dan mengambil langkah-langkah hukum untuk menjaga Pengguna jika Kami menganggap Terdaftar melanggar hukum-hukum yang berlaku, melanggar hak milik intelektual dari pihak terkait, melakukan kecurangan (fraud) atau melakukan suatu pelanggaran hal-hal yang tertera pada Perjanjian ini.
  2. Pengguna tidak diperkenankan menjual, berupaya menjual, menawarkan untuk menjual, memberikan, menyerahkan atau mengalihkan Akun, identitas Pengguna kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis sebelumnya dari Kami. Kami dapat menangguhkan atau menghentikan akun Pengguna atau akun pihak yang menerima pengalihan dari Pengguna yang dijual, ditawarkan untuk dijual, diberikan, diserahkan atau dialihkan dengan melanggar ketentuan ini. Apabila dengan keterbatasan kemampuan Kami dalam mengidentifikasi pelanggaran ini, maka seluruh akibat, resiko adalah merupakan tanggung jawab dari Pengguna Terdaftar yang mengalihkan.
  3. Pengguna dengan sengaja melakukan peretasan Aplikasi TNOS yang dapat merugikan Manajemen TNOS dan Pengguna lainnya.
  4. Pengguna menggunakan layanan Customer Support hanya untuk sesuatu hal yang tidak semestinya, seperti:
    • Spam Message di Live Chat.
    • Menyampaikan pertanyaan di luar TNOS.
    • Melakukan teror kepada petugas Customer Support TNOS.
    • Melontarkan pernyataan kasar.
    • Dan lain sebagainya sehingga membuat layanan Customer Support terganggu.
  5. Dengan dilakukannya Pemutusan Layanan, maka Pengguna secara otomatis :
    • menyatakan melepaskan haknya untuk melakukan tuntutan, gugatan, tagihan, laporan dan/atau pengaduan terhadap Manajemen TNOS berkaitan dengan Pemutusan Layanan ini.
    • Menyatakan melepaskan sisa saldo yang masih tersisa dan tidak diambil.
    • Melepaskan / memisahkan segala bentuk apresiasi program Layanan TNOS.

 

F. Keadaan Kahar

Aplikasi TNOS dapat diinterupsi oleh kejadian di luar kewenangan atau kontrol Kami (“Keadaan Kahar”), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebijakan pemerintah, huru-hara, peperangan dan lain-lain. Anda setuju untuk membebaskan Kami dari setiap tuntutan dan tanggung jawab, jika Kami tidak dapat memfasilitasi Layanan, termasuk memenuhi instruksi yang Anda berikan melalui Aplikasi ini, baik sebagian maupun seluruhnya, karena suatu Keadaan Kahar.

 

G. Hak Milik Intelektual

Kami adalah pemilik tunggal atau pemegang sah semua hak atas dan isi dalam Aplikasi TNOS, mencakup hak milik intelektual yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan undang-undang yang melindungi kekayaan intelektual lainnya yang berlaku di Republik Indonesia. Semua hak milik dan hak milik intelektual atas Aplikasi TNOS dan isinya tetap pada Kami, afiliasinya atau pemilik lisensi isi Aplikasi TNOS. Semua hak yang tidak dicantumkan di dalam Perjanjian ini atau oleh Kami dengan ini dilindungi undang-undang. Aplikasi TNOS, nama, dan ikon serta logo terkait merupakan merek dagang terdaftar di berbagai wilayah hukum dan dilindungi undang-undang tentang hak cipta, merek dagang atau hak milik kekayaan intelektual lainnya. Dilarang keras menggunakan, mengubah, atau memasang merek tersebut di atas pada media apapun tanpa persetujuan Kami.

 

H.Pembaharuan Syarat dan Ketentuan

Kami berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan Kami pada waktu tertentu. Harap untuk memeriksa secara berkala Syarat dan Ketentuan Kami untuk mengetahui perubahan yang terjadi. 

Jika Anda terus menggunakan layanan Kami setelah perubahan menjadi efektif maka Kami akan menanggap bahwa Anda setuju dan bersedia mengikat diri untuk menerima segala perubahan yang terjadi di dalam Syarat dan Ketentuan ini.

 

I. Penyelesaian Masalah dan Sengketa

Apabila Anda mengalami kendala atau masalah terkait Layanan atau Penyedia Metode Pembayaran Anda dapat menyampaikan keluhan Anda dengan menghubungi Kami melalui surat elektronik ke customerservice@tnos.world  atau melalui telepon ke nomor (+62) 8119 5954 93. Semua korespondensi Anda akan dicatat, direkam dan disimpan untuk arsip Kami.

Untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, sanggahan, dan lain-lain (“Laporan”), Anda perlu memberikan informasi yang cukup, termasuk namun tidak terbatas pada, ringkasan fakta yang terjadi, bukti-bukti yang Anda miliki, nomor pesanan, dan informasi pribadi, seperti alamat surat elektronik dan nomor telepon genggam terdaftar.

Untuk menanggapi setiap Laporan yang Anda sampaikan, Kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan mencocokan informasi yang Anda berikan dan informasi pribadi Anda yang terdapat dalam sistem Kami. Jika diperlukan, Kami dapat secara langsung meminta Anda memberikan informasi yang diperlukan untuk tujuan verifikasi.

Kami dapat menolak untuk menindaklanjuti Laporan Anda jika informasi yang Anda berikan tidak cocok dengan informasi pribadi yang terdapat dalam sistem Kami atau apabila Laporan disampaikan terkait, terhadap, atas nama atau oleh pihak lain yang berbeda dengan pemilik Akun yang bersangkutan yang terdaftar secara resmi pada sistem Kami. Kami dapat memberhentikan tindak lanjut terhadap Laporan Anda jika Kami, dengan kebijakan Kami sepenuhnya, menganggap bahwa Laporan Anda tidak didukung oleh fakta-fakta yang cukup dan jelas, atau telah selesai. Kami juga dapat meneruskan Laporan Anda kepada Penyedia Layanan atau Penyedia Metode Pembayaran untuk diselesaikan secara langsung oleh Anda dan Penyedia Layanan atau Penyedia Metode Pembayaran.

Terhadap Laporan tertentu terkait Layanan, Kami dapat, dengan kebijakan Kami sepenuhnya, memfasilitasi pertemuan antara Anda dan Penyedia Layanan untuk tujuan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan. Dalam hal demikian, jika Anda merasa tetap perlu mengambil tindakan lain, termasuk tindakan hukum apapun, Anda dapat melakukannya atas tanggung jawab pribadi Anda sepenuhnya.

Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi dan/atau memfasilitasi Penyedia Layanan yang bersangkutan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila Kami menerima Laporan adanya pelanggaran yang Anda lakukan atas Ketentuan Penggunaan ini ataupun pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.

Ketentuan ini berlaku sebaliknya Ketika Anda mengalami hal yang sama yang disebutkan di atas oleh Penyedia Layanan.


J. Batasan Tanggung Jawab Kami

1.    Kami menyediakan Aplikasi sebagaimana adanya dan Kami tidak menyatakan atau menjamin bahwa keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi, kelengkapan atau keamanan dari Aplikasi dapat memenuhi kebutuhan dan akan sesuai dengan harapan Anda, termasuk namun tidak terbatas pada Layanan dan Metode Pembayaran yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia Layanan dan Penyedia Metode Pembayaran. Kami tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh setiap kegagalan atau kesalahan yang dilakukan oleh Penyedia Layanan atau Penyedia Metode Pembayaran ataupun kegagalan atau kesalahan Anda dalam mematuhi Ketentuan Penggunaan Kami, Penyedia Layanan, atau Penyedia Metode Pembayaran.

2.  Aplikasi dapat mengalami keterbatasan, penundaan, dan masalah-masalah lain yang terdapat dalam penggunaan internet dan komunikasi elektronik, termasuk perangkat Anda, Penyedia Layanan, atau Penyedia Metode Pembayaran rusak, tidak terhubung dengan internet, berada di luar jangkauan, dimatikan atau tidak berfungsi. Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kegagalan pengiriman, kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh masalah-masalah tersebut.

3.     Kami tidak berkewajiban untuk mengawasi akses atau penggunaan Anda atas Aplikasi. Namun, Kami tetap melakukan pengawasan untuk tujuan memastikan kelancaran penggunaan Aplikasi dan untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Penggunaan ini, Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, putusan pengadilan, dan/atau ketentuan lembaga administratif atau badan pemerintahan lainnya.

Kami tidak mempunyai kewajiban apapun, termasuk untuk mengambil tindakan lebih jauh atau tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Anda, Penyedia Layanan, atau Penyedia Metode Pembayaran, terhadap setiap permasalahan atau sengketa yang timbul antara Anda dan Penyedia Layanan, atau Penyedia Metode Pembayaran. Tetapi, Kami akan memfasilitasi setiap permasalahan atau sengketa yang timbul antara Anda dan Penyedia Layanan, Penyedia Metode Pembayaran dengan upaya wajar yang diperlukan. Ketika Kami memfasilitasi penyelesaian permasalahan atau sengketa antara Anda dan Penyedia Layanan, atau Penyedia Metode Pembayaran, Kami tidak bertindak sebagai mediator dan hal tersebut tidak menimbulkan kewajiban lebih jauh apapun terhadap Kami.

K. Lain – lain 

Anda dapat menghubungi Kami melalui fasilitas yang disediakan TNOS. Semua korespondensi Anda akan dicatat, direkam dan disimpan untuk arsip Kami.

 

 

Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut